Kamis, 27 Maret 2014

DEFINISI TEKNOLOGI INFORMASI
Teknologi informasi merujuk pada seluruh bentuk teknologi yang digunakan untuk, menyimpan, mengubah, dan menggunakan informasi dalam segala bentuknya (McKeown, 2001).

Teknologi informasi merupakan sebuah bentuk umum yang menggambarkan setiap teknologi yang membantu menghasilkan, memanipulasi, menyimpan, mengkomunikasikan, dan atau menyampaaikan informasi.(Williams, Sawyer, 2005).
Teknologi informasi merupakan kombinasi teknologi computer (perangkat keras dan perangkat lunak) untuk mengolah dan menyimpan informasi dengan teknologi komunikasi  untuk melakukan transmisi informasi.(Martin, Brown, DeHayes, Hoffer, Perkins, 2005).
Dari definisi tersebut diatas ada dua hal penting, yaitu teknologi computer dan teknologi komunikasi.
Kata computer berasal dari bahasa latin computer yang berarti menghitung atau dalam bahasa inggris to cumpute.Dengan demikian menurut ejaaan aslinya,computer dapat didefinisikan sebagai alat hitung.
Secara umum yang dimaksud dengan computer menurut Elias M. Awad adalah alat hitung yang memprotes data yang disajikan dalam bentuk data diskret (digital) dan data kontiniyu (analog).
Komputer adalah alat hitung elektronik  yang mampu menginterprestasikan  dan melaksanakan perintah-perintah terprogram untuk input,output, perhitungan, dan informasi-informasi logik (Larry Long & Nancy Long).
Komputer adalah alat hitung elektronik yang mampu melaksanakan tugas antara lain menerima input, memproses input sesuai dengan programnya,menyimpan perintah-perintah dan hasil pengolahan, menyediakan output dalam bentuk informasi (Robert H. Blissmer).
Komputer adalah system elektronik untuk memanipulasi data yang cepat dan tepat serta dirancang dan diorganisasikan supaya secara otomatis menerima dan dan menyimpan data input, memprosesnya dan menghasilkan output, bekerjanya dikendalikan oleh program yang tersimpan di dalam penyimpanannya. Program tersebut dikenal dengan nama Sistem Operasi (Operating System). (Donald H. Sanders).
Komputer adalah mesin multiguna yang dapat deprogram,yang menerima data (fakta-fakta dan gambar-gambar kasar) dan memproses atau memanipulasinya ke dalam informasi yang dapat kita gunakan (Williams, Sawyer, 2003).
Jadi komputer adalah alat elektronik multiguna yang dapat menerima input data, mengolah data, menyimpan program dan hasil pengolahan data (informasi), menyajikan informasi, yang kerjanya dikendalikan oleh program yang tersimpan dalam penyimpannyadan bekerja secara otomatis.
Teknologi komunikasi atau teknologi telekomunikasi terdiri dari system dam peralatan elektromagnetis  untuk berkomunikasi jarak jauh.Misalnya telepon, radio, televisi, dan TV kabel. Dengan adanya gabungan antara teknologi komputer dan teknologi komunikasi maka orang dapat go online di Internet. Online berarti penggunaan computer atau peralatan informasi yang dihubungkan lewat sebuah jaringan untuk mengakses informasi dan jasa dari peralatan informasi atau komputer lain.

 


Posted on 10:19:00 PM by Unknown

No comments

Topografi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Topografi secara ilmiah artinya adalah studi tentang bentuk permukaan bumi dan objek lain seperti planet, satelit alami (bulan dan sebagainya), dan asteroid.
 Dalam pengertian yang lebih luas, topografi tidak hanya mengenai bentuk permukaan saja, tetapi juga vegetasi dan pengaruh manusia terhadap lingkungan, dan bahkan kebudayaan lokal(Ilmu Pengetahuan Sosial).
 Topografi umumnya menyuguhkan relief permukaan, model tiga dimensi, dan identifikasi jenis lahan. Penggunaan kata topografi dimulai sejak zaman Yunani kuno dan berlanjut hingga Romawi kuno, sebagai detail dari suatu tempat. Kata itu datang dari kata Yunani, topos yang berarti tempat, dan graphia yang berarti tulisan.
 Objek dari topografi adalah mengenai posisi suatu bagian dan secara umum menunjuk pada koordinat secara horizontal seperti garis lintang dan garis bujur, dan secara vertikal yaitu ketinggian
. Mengidentifikasi jenis lahan juga termasuk bagian dari objek studi ini. Studi topografi dilakukan dengan berbagai alasan, diantaranya perencanaan militer dan eksplorasi geologi. Untuk kebutuhkan konstruksi sipil, pekerjaan umum, dan proyek reklamasi membutuhkan studi topografi yang lebih detail.

Teknik topografi

Survei secara langsung

Survei membantu studi topografi secara lebih akurat suatu permukaan secara tiga dimensi, jarak, ketinggian, dan sudut dengan memanfaatkan berbagai instrumen topografi.
Meski penginderaan jarak jauh sudah sangat maju, survei secara langsung masih menjadi cara untuk menyediakan informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai keadaan suatu lahan.

Penginderaan jarak jauh

Penginderaan jarak jauh adalah studi mengenai pengumpulan data bumi dari jarak yang jauh dari area yang dipelajari.
Penginderaan jarak jauh dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu dengan satelit, radar, radar inframerah, seismogram, sonar, dan lain-lain.


 TOPOGRAFI ATAU RELIEF
Daerah dengan topografi terlalu tinggi, terlalu miring, dan terlalu bergelombang, seperti daerah pegunungan dan dataran tinggi cenderung lebih sulit berkembang dibandingkan dengan daerah yang memiliki topografi relatif datar seperti di daerah dataran rendah.
Berbagai usaha pertanian di daerah yang mempunyai topografi kasar akan sulit berkembang, misalnya Swiss, Austria, Tibet, Nepal, serta kawasan di sepanjang Pegunungan Andes (Amerika Selatan). Sebaliknya dataran rendah seperti Cina, tanah rendah di Inggris, dan kawasan prairie di Amerika Serikat mempunyai topografi yang baik untuk pertanian.
 Konfigurasi garis pantai juga merupakan jenis topografi yang berpengaruh pada kegiatan manusia, misal pantai berteluk-teluk (fyord) di Norwegia menguntungkan dalam usaha perikanan.

FUNGSI-FUNGSI TOPOGRAFI

Topografi merupakan gmbaran variabilits permukaaan bumi, yang biasanya berasosiasi dengan ciri-ciri bentuk permukaan seperti varisi relief suatu daerah. Untuk menggambarkan secara lebih sederhana dapat digunakan pengertian-pengertian bentang lahan, seperti perbukitan, lembah dan dataran. Topografi suatu wilayah dapt digambarkan dalam SIG dengan data elevasi digital. Data ini terdiri dari sejumlah besar titik elevasi yang menyebar di seluruh daerah yang digambarkan. Titik-titik ini umumnya diorganisasikan sebagai grid titik sebagai bentuk raster dari organisasi tersebut. Alternatif penyajian lain adalah TIN ( Triangulated Irregular Network) yang menggunakan sistem vektor yang mempunyai satuan terkecil berupa faset segitiga. Dalam suatu TIN, jaringan faset segitiga diturunkan dari SIG atau dari perangkat titik-titik contoh elevasi (dari pengukuran di lapang atau GPS) yang kemudian dapat dimanipulasi sebagai poligon atau vektor dari elevasi, lereng, aspek dan parameter lain yang dapat ditetapkan pada atribut poligon. 
                Topografi dapat dipergunakan untuk mempelajari data selain elevasi. Berbagai ciri-ciri yang mempunyai perubahan nilai kontinyu pada suatu daerah dapat ditampilkan sebagai suatu permukaan sehingga dinamika proses di permukaan tersebut dapat dipahami. Data geologi, aerogmatik, dan geokimia sering ditampilkan sebagai suatu bidang permukaan. Contoh lain adalah tingkat kebisingan di sekitar bandar udara, atau tingkat polusi dalam suatu danau juga dapat digambarkan sebagai permukaan topografi. Aplikasi fungsi topografi sangat banyak dipakai saat ini untuk keperluan pemetaan polusi di daerah industri atau daerah pertanian intensif. 
                  Fungsi topografi dipakai untuk memperhitungkan nilai-nilai tertentu. Kebanyakan fungsi-fungsi topografi menggunakan tetangga-tetangganya untuk menandai terain local. Parameter terain yang palinh sering dipakai adalah lereng dan aspek, yang dihitung dengan menggunakan elevasi data dari berbagai titik berdekatan. 
                  Lereng didefinisikan sebagai besarnya perubahan elevasi dibandingkan ke panjang bidang datar. Aspek adalah arah lereng menghadap yang biasanya dinyatakan dalam derajat sudut antara 0 sampai 360. konsepnya, perhitungan lereng dan aspek pada suatu titik dapat dibayangkan sebagai ketepatan suatu bidang kenilai elevasi dari lingkungannya. Kemiringan dan arah bidang adalah lereng dan aspek dari titik tersebut. Pada gambar 6-23, lereng dapat dihitung kearah-X dan arah Y, atau kea rah maksimum. Arah maksimum ini disebut juga gradient. 
                   Lereng biasanya diukur dalam derajat atau persentase perubahan elevasi dibagi jarak horizontal bersangkutan. Sedangkan aspek didefinisikan dari sudut horizontal, yang biasanya diukur dalam derajat azimuth,yang merupakan sudut yang dibentuk dari pergerakan jarum jam dari uatara (gambar 6-24). Sudut vertical atau sudut elevasi adalah sudut positif yang diukur dari horizontal ke suatu garis yang digambar tegak lurus ke permukaan. Sudut ini adalah 900 dikurangi dengan besarnya gradient.
Lereng dan aspek juga umum dipakai untuk keperluan lain selain elevasi. Pengukuran lereng biasanya juga dipakai untuk analisis gravitasi dan aeromagnetic pada bidang geologi. Pada penentuan daerah pemukiman nilai lereng dapt dihitung sebagai biaya pegelolaan lahan. Tingginya nilai lereng dapat menunjukkan adanya perubahan biaya yang berhubungan langsung dengan jarak. Daerah tertentu dapt juga menggambarkan zona potensi konflik atau untuk keperluan investasi. Fungsi topografi lain yang penting adalah iluminasi, model pandangan samping, dan pangdangan perspektif.

FAKTOR  PENGARUH TERHADAP POLA PERSEBARAN PERMUKIMAN
Terjadinya keanekaragaman pola persebaran permukiman sebagai wujud dari persebaran penduduk yang tidak merata Hal ini akan menimbulkan terjadinya pelbagai masalah yang bervariasi pula di antara wilayah satu dengan wilayah lainnya, balk bagi kehidupan penduduk beserta lingkungannya saat ini, maupun bagi rencana pengembangan permukiman itu sendiri pada mass mendatang. Oleh karenanya, pemahaman lewat penelitian yang mendasar mengenai bagaimana pola persebaran permukiman yang ada pada saat ini beserta faktor-faktor yang berpengaruh terhadap terjadinya suatu pola persebaran permukiman merupakan suatu usaha yang penting dan dapat mendukung landasan pola berfikir pemecahan masalah permukiman pada mass mendatang.
Persebaran permukiman mempunyai kaftan erat dengan persebaran penduduk. Persebaran penduduk membentuk persebaran permukiman, dengan pola-pola persebaran permukiman yang bervariasi.
Shryock, et al. (1971) mengemukakan bahwa persebaran permukiman dipengaruhi oleh Mini (suhu dan curah hujan); topografi
bentuk lahan, sumberdaya alam; hubungan keruangan; faktor budaya; serta faktor demografi. Secara garis besar terjadinya pola permukiman menurut Shryock tersebut dipengaruhi oleh faktor fisik balk alarm maupun buatan, faktor sosial-ekonomi, dan faktor budaya manusia atau penduduk.
Faktor-faktor pengaruh tersebut menurut Singh (1969) yang menerapkan dalam penelitiannya pola permukiman di salah satu bagman daerah di India, hanya ditekankan pada faktor fisik, sejarah, tradisi, dan sosial ekonomi, dengan perincian sebagai berikut:
 faktor fisik mencakup relief, sumber air, jalur drainase, dan kondisi tanah-, faktor sosial ekonomi meliputi tata guns lahan, penyakapan tanah, rotasi tanaman, transportasi dan komunikasi, serta kepadatan penduduk,
faktor sejarah dan tradisi seperti sejarah terbentuknya permukiman, kebiasaan penduduk melakukan migrasi, maupun kebiasaan penduduk yang mengacu kepada adat dalam kaitannya dengan membangun tempat tinggal.

              Dalam hal ini terlihat, bahwa terbentuknya pola permukiman banyak dipe ngaruhi oleh faktor-faktor yang kompleks, tetapi mencerminkan adanya kecende-rungan faktor alam menentukan terhadap kegiatan manusia- Jelas hal tersebut sudah banyak yang tidak berlaku, mengingat kemampuan manusia dalam mengadaptasikan diri
dengan lingkungan sangat dominan, sebagai akibat kemajuan teknologi.
Seperti yang dikemukakan oleh Pacione (1984) bahwa pola permukiman merupakan cerminan penyesuaian penduduk terhadap lingkungan alam, seperti topografi, iklim dan tanah. Tingkat penyesuaian tersebut sangat tergantung pada faktor-faktor sosial ekonomi dan kultur penduduknya_ Dengan demikian, pola tempat kediaman penduduk terbentuknya akan dipengaruhi oleh keadaan lingkungan alam, keadaan sosial ekonomi, serta keadaan budaya mereka.

   Beberapa faktor pengaruh terhadap persebaran permukiman antara lain:
A.        Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap compact rural settlement:
Daerah-daerah yang memiliki tanah-tanah subur, dapat mengikut tempat kediaman penduduk dalam satu kelompok.
Daerah-daerah dengan relief yang sama, misalnya dataran-dataran rendah menjadi sasaran penduduk untuk bertempat tinggal.
Daerah-daerah dengan permukaan air tanah yang dalam menyebabkan adanya sumur-sumur yang sangat sedikit, karena pembuatan sumur-sumur itu akan memakan biaya dan waktu yang banyak. Dengan demikian maka sebuah sumber air, dalam hal ini sumur menjadi pemusatan penduduk.
Daerah-daerah dimana keadaan keamanan belum dapat dipastikan, balk karena gangguan binatang maupun gangguan suku bangsa yang sedang bermusuhan dapat berpengaruh terhadap timbulnya pengelompokan tempat kediaman.

B.        Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap fragmented rural settlement:
 Daerah-daerah banjir dapat merupakan pemisah antara permukiman perdesa an satu dengan lainnya.

Daerah-daerah dengan topografi kasar menyebabkan rumah penduduk desa tersebar.
Permukaan air tanah yang dangkal memungkinkan pembuatan sumur-sumur di Setiap tempat, sehingga perumahan penduduk dapat didirikan dengan pemilihan tempat yang ada.
               Dalam kaitannya dengan pola permukiman tersebut, Pacione (1984) mengemukakan bahwa permukiman yang memusat dipengaruhi oleh faktor kebutuhan akan keamanan atau pertahanan, ikatan keluarga atau marga, kelang-kaan air, kebiasaan dari sistem pembagian waris, datar ekonomi dari hasil pertanian, politik, agama atau ideologi. Sebaliknya untuk permukiman yang tersebar, dipengaruhi oleh faktor-faktor kurang pentingnya pertahanan, kolonisasi yang dilakukan oleh keluarga-keluarga secara individu berdasarkan hubungan darah maupun wilayah, pertanian yang bersifat pribadi, melon perbukitan atau pegunungan, persediaan air yang dangkal, dan penyebaran yang disengaja oleh pemerintah.
             Demikian pula Singh (1971), mengklasifikasikan pola permukiman desa atas: compact type, semi compact type dan dispersed type. Faktor-faktor yang mempengaruhi tipe permukiman memusat antara lain permukaan lahan yang datar, lahan yang subur, curah hujan yang relatif kurang, kebutuhan akan kerjasama, ikatan sosial-ekonomi, agama atau kepercayaan, kurangnya keamanan waktu yang lampau, tipe pertanian, lokasi industri dan mineral. Untuk tipe permukiman tersebar berhubungan dengan topografi yang kasar, keanekaragaman kesuburan lahan, curah hujan dan air permukaan yang melimpah, keamanan waktu yang lampau dan susunan kasta Disamping itu dinyatakan, bahwa pola permukiman dipengaruhi oleh lingkungan fisi kal, seperti relief, sumber air, jalur drainase, kondisi lahan serta kondisi sosial ekonomi, seperti tats guna lahan, penyakapan lahan, rotasi tanaman, prasarana trans­portasi dan komunikasi serta kepadatan penduduk (Wuryanto Abdullah dan Su Rito Hardoyo, 1981).
               Pendapat dan pernyataan di atas menunjukkan adanya tiga kelompok penting dalam pola permukiman, yakni pola mengelompok, pola acak dan pola tersebar merata Selain itu, tampak pula bahwa relief, kesuburan lahan dan sumber air, merupakan komponen lingkungan alam yang dominan dalam mempengaruhi pola permukiman, di samping kondisi sosial-ekonomi dan kebudayaan, seperti tata guns lahan, tipe pertanian, penyakapan lahan, prasarana transportasi dan komunikasi, kepadatan penduduk, lokasi mineral dan industri, keamanan, politik, sistem pembagian waris dan agama atau ideologi.
Ditinjau dari letak ketinggian wilayah, tampak faktor ini mempunyai hubungan yang erat dengan kualitas lahan. Dengan pernyataan lain, semakin meningkatnya letak ketinggian tempat, - menyebabkan semakin berkurangnya lahan-lahan datar.
 Sandy (1977) menyatakan bahwa di sekitar ketinggian sama dengan atau lebih besar dari 100 meter, biasanya topografi lebih kasar daripada di bawahnya- Dengan demikian berarti, bahwa semakin meningkatnya letak ketinggian tempat di suatu wilayah, maka semakin meningkat pula kekasaran topografinya. Sebaliknya, dari letak ketinggian tempat ini lebih bar yak menunjukkan, bahwa keadaan permukaan air sumur semakin dalam dengan semakin meningkatnya letak ketinggian tempat, sehingga kemungkinan untuk terjadinya pengelompokan permukiman secara teratur maupun penyebaran secara teratur sangat kecil. Oleh karena itu, dengan semakin meningkatnya letak ketinggian tempat pada suatu wilayah, pola permukiman semakin tersebar secara tidak teratur.
Adanya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian yang semakin mendesak di daerah pedesaan, mengakibatkan kebutuhan akan lahan pertanian yang lebih besar. Hal ini memaksa, prang atau penduduk untuk menduduki lahan-lahan yang tadinya tidak diperuntukkan bagi permukiman maupun usaha pertanian.   
Di pihak lain, memaksa penduduk untuk semakin meningkatkan lahan-lahan garap-annya seefektif mungkin. Keadaan ini mendorong para. penggarap untuk berusaha mendekatkan tempat tinggalnya dengan masing-masing lahan garapannya, sehingga mendorong pula untuk tumbuhnya permukiman-permukiman baru bagi lahan pertanian yang terlalu jauh.
 Sejalan dengan pernyataan Sandy 1977), bahwa kemampuan untuk menempuh jarak di pedesaan, ditentukan oleh kemampuan seseorang untuk berjalan kaki. Dengan demikian, adanya perluasan lahan pertanian dan peningkatan efektivitas kerja, yang disebabkan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian dapat mempengaruhi terhadap penyebaran pola permukiman.



 

Posted on 1:00:00 PM by Unknown

No comments

HADIST TENTANG ETOS KERJA

A.    Pekerjaan yang  paling baik
عَنْ رِفَعَةٍ بْن رَافِعٍ اَنَّ النَّبِىَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ اَىُّ اْلكَسَبِ اَطْيَبُ ؟ قَالَ : عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيِّعٍ مَبْرُوْرٌ ( رَوَاهُ اْلبَزَار وَصَحَحَهُ الحَكِيْم )
“Dari Rifa’ah bin Rafi’ berkata bahwa Nabi Muhammad SAW ditanya tentang usaha yang bagaimana dipandang baik?. Nabi menjawab: Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap perdagangan yang bersih dari penipuan dan hal-hal yang diharamkan.” (HR. Al-Bazzar dan ditashihkan Hakim).

Pembahasan
1. عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِه maksud ungkapan ini ialah pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan tangannya sendiri (tenaganya) sendiri, seperti pertukangan kayu, tukang batu, tukang besi, dan sebagainya), pertanian (bertani, berkebun, nelayan dan sebagainya).
2. كُلُّ بَيِّعٍ مَبْرُوْرٌ : maksud ungkapan ini ialah perdagangan yang bersih dari tipu daya dan hal-hal yang diharamkan. Artinya ada unsur penipuan seperti sumpah palsu untuk melariskan barang dagangannya dan barang yang perdagangkan itu haruslah barang-barang yang diperolehkan menurut hukum agama dan hukum negara dengan transaksi memenuhi syarat serta rukunnya (ash-shon’ani, 3-4).
3.  Cara-cara untuk memperoleh harta secara sah dapat dilakukan dengan banyak cara. Ada yang melalui tanpa usaha, separti mendapat warisan, hibah (pemberian) dan shadaqah. Ada juga yang melalui usaha jasa, seperti menjadi karyawan, buruh, pelayan, tenaga profesional (teknisi, praktisi, pendidik dan peneliti) dan sebagainya. Ada juga melalui usaha bekerja sendiri, seperti berdagang, bertani, berkebun, menjadi nelayan dan sebagainya.
            Al-Khuli dalam kitabnya al-adab an-Nabawi mengemukakan bahwa dari berbagai cara untuk memperoleh harta yang diutarakan di atas maka cara yanng lebih utama adalah usaha yang dilakukan dengan tangan sendiri. Hal ini dinyatakan Nabi SAW dalam hadis yang lain, dari Miqdam r.a yang diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Daud, Nasa’i dan perawi hadist lainnya, bahwa Nabi SAW bersabda :
مَا اَكَلَ اَحَدٌ طَعَامَا قَطٌ خَيْرًا مِنْ اَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلٍ بِيَدِهِ, وَاَنَّ النَّبِى الله دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَم كَانَ يَأْكَلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Tidaklah seseorang makan sesuap makanan lebih baik daripada ia makan dari hasil kerja tangannya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Daud a.s adalah makan dari hasil kerja tangannya sendiri.”
            Seseorang berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara bekerja keras menggunakan tangannya sendiri, memeras keringat dan energidari badannya kemudian memakan hasilnya, sudah tentu lebih baik dari makanan hasil dari yang baersumber peninggalan warisan, pemberian atas kemurahan seseorang atau sedekah yang diberikan kepadanya karena belas kasihan. Karena usaha seseorang mencari nafkah dengan memeras tenaga, mencucurkan keringat itu akan berfaedah sehingga kalau ia makan apa yang dimakannya menjadi terasa enak, dan makanan itu dicerna dengan cepat dan mudah oleh pencernaan sehingga berguna bagi kesehatan tubuh. Demikianlah dijelaskan Al-Khuli dalam mensyarahkan hadis ini.
            4. Selain dari hasil kerja tangan sendiri lebih baik dalam memenuhi kebutuhan hidup, juga hadis Nabi SAW di atas mengemukakan bahwa termasuk usaha yang terbaik dalam memenuhi kebutuhan hidup adalah perniagaan yang bersih dari penipuan dan hal-hal yang diharamkan. Kalau Nabi Daud a.s mencari nafkah melalui usaha bekerja dengan tangannya, dalam sejarah beliau diceritakan sebagai pandai besi, maka Nabi Muhammad SAW kita kenal dalam sejarah bahwa beliau adalah seorang pedagang. Jadi dari petunjuk hadis ini jelaslah bahwa usaha perdagangan termasuk usaha yang utama dalam pandangan agama. Bagi orang yang beriman, kaum muslimin sudah tentu Rasulullah Saw adalah teladan yang utamadan sunnah beliau adalah ikutan bagi umatnya. Menurut kalangan ulama hadis(muhadditsin) bahwa yang dikatakan sunnah diangkat menjadi Rasul, tetapi juga sunnah beliau, prilaku beliau sebelum menjadi Rasul (‘Ajjaz al-Khatib 1975: 27). Jadi berdasarkan pemikiran kalangan ahli hadis ini maka pekerjaan Nabi Saw ketika masa muda sebagai pedagang merupakan sunnah yang patut diikuti.
            5. Ash-Shon’ani mengemukakan bahwa dengan ungkapan (yang terbaik) adalah artinya yang paling halal dan paling berkat. Jadi secara nyata hadis ini menunjukkan bahwa usaha yang paling halal dan berkat itu adalah usaha tangannya sendiri, kemudian baru usaha perniagaan menunjukkan usaha dengan tangan sendiri itu lebih utama. Hal ini sejalan dengan hadis Miqdam di atas. Walaupun demikian para ulama tetap berbeda pendapat tentang usaha yang paling utama. Di antara tiga macam usaha yang bersifat pokok sebagaimana dikemukakan al-Mawardi yaitu pertanian, perdagangan dan industri. Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa usaha yang terbaik itu adalah usaha pertanian karena usaha tersebut lebih dekat kepada tawakkal. Dan karena pertanian itu membawa manfaat bukan hanya kepada manusia secara umum, tetapi juga kepada binatang-binatang. Di samping itu usaha pertanian termasuk kepada usaha yang dilakukann dominan dengan tangan.







B.     Larangan Meminta-minta
عَنْ اِبْنُ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّ رَسُوْلُ اللهَ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَالَ وَهُوَ عَلىَ اْلِميْبَرِ وَذَكَرَ الصَّدَقَةِ وَالتّعْفُفَ وَالْمَسْئَلَةَ اْليَد اْلعُلْيَا خَيْرُ مِنَ اْليَدِ السُّفْلَى فَاليَّدُ اْلعُلْيَا هِىَ اَلْمُنَفِقَةُ وَالسُّفْلىَ هِىَ السَّائِلَةُ ( اَخْرَجَهُ اْلبُخَارِى فىِ كِتَابِ الزَّكَاةِ )
“ Dari Umar r.a bahwasannya Rasulullah SAW bersabda dari atas mimbar mengajak para orang kaya untuk bershadaqoh dan mengajak para fakir miskin untuk memelihara kehormatan (martabat) diri serta mencela pekerjaan meminta-minta. Beliau mengatakan bahwa tangan yang di atas (pemberi shadaqoh) lebih mulia dari tangan yang di bawah (peminta-minta).” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Zakat)

Pembahasan
1.    Istilah tangan yang di atas dipahami dari hadis tersebut maksudnya ialah orang yang memberi infaq/shadaqoh sedangkan “tangan yang di bawah” maksudnya ialah orang yang meminta-minta (mengemis) mengharapkan belas kasihan orang. Sejalan dengan hadis ini dalam hadis hadis yang lain dari Hakim bin Hizam bahwa Nabi SAW bersabda :
اَلْيَدُ اْلعُلْيَا خَيْرُ مِنَ اْليَدِ السُّفْلَى, وَابْدَا بِمَنْ تَعُوْلُ  وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظُهْرِ غِنَى وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يَعْفِهِ اللهُ وَمَنْ يَسْتَغْنَ يُغْنِيْهِ الله ( رَوَاهُ الْبُخَارِى )
“Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah, mulailah dengan orang yang engkau beri kecukupan belanja (yang menjadi tanggunganmu), dan sebaik-baiknya shadaqoh yang diberikan setelah setelah mencukupi keperluan yang menjadi kewajiban yang bersedekah. Barang siapa meminta belas kasihan, Allah menjadikan dirinya tetap kondisimengharap belas kasihan, dan barang siapa menuntut kecukupan Allah akan beri kecukupan padanya.” (H.R Bukhari).
            Hadis ini menjelaskan bahwa kita sebagai orang yang tangannya di atas hendaklah lebih dahulu memulai atau mendahulukan pemberiannya kepada keluarga setelah itu barulah kepada yang lain. Di samping itu didalam hadis itu dijelaskan bahwa Allah akan mencukupi seseorang yang menuntut atau bertekad menjadikan dirinya berkecukupan tidak mau meminta belas kasihan orang lain. Ungkapan ini dapat dipahami bahwa sangatlah bijak dan dianjurkan bagi orang kaya atau yang berkecukupan agar memberi kepada yang miskin dengan pemberian yang dapat menjadi modal usahanya untuk dia dapat menjadi orang yang mempunyai usaha sehingga pada saatnya nanti ia tidak lagi menjadi orang yang meminta-minta (mengharap belas kasihan orang).

          
  2.Perbuatan suka memberi atau enggan meminta-minta dalam memenuhi kebutuhan hidup, sangatlah dipuji oleh agama. Hal ini jelas dikatakan Nabi SAW dalam hadis di atas bahwa Nabi mencela orang yang suka meminta-minta (mengemis) karena perbuatan tersebut merendahkan martabat kehormatan manusia. Padahal Allah sendiri sudah memuliakan manusia, seperti terungkap melalui firman-Nya :
وَلَقَدْ كَرَمْنَا بَنِى اَدَم َوَحَمْلنَاهُمْ فىِ اْلبَرِّ وَاْلبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلاً
( سُوْرَةُ اْلإِسْرَاء : 70
“Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam. Kami angkat mereka di daratan dan di lautan. Kami berikan mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas  kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Q.S Al-Isra’ : 70).
Hadis ini juga memotivasi manusia agar mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidup haruslah berusaha dengan bekerja dalam lapangan kehidupan yang ia mampu kerjakan, baik itu berupa bertani, berdagang, bertukang, menjadi pelayan dan sebagainya. Jangan sekali-kali mencari nafkah dari hasil meminta-minta sebagai pengemis jalanan. Jadi hadi ini sangat erat hubungannya dengan hadis pokok bahasan pertama yang menyatakan bahwa usaha terbaik dalam memenuhi kebutuhan hidup adalah usaha yang dilakukan dengan tangan sendiri.
Demikiankah juga hadis ini memberi isyarat bahwa agama Islam menyuruh umatnya bekerja untuk mendapatkan rezeki. Islam sangat menilai jelek dan rendah martabat perilaku menjadi pengemis, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bekerja mencari kayu bakar kemudian dijual adalah lebih baik daripada mengemis. Hal ini dinyatakan Nabi dalam salah satu sabdanya, hadis dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda :
لِاَنْ يَطُبَ اَحَدُكُمْ جَزْمَةً عَلىَ ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ اَنْ يَسْأَلَ اَحَدٌ فَيُعْطِهِ اَوْ يَمْنَعُهُ ( اَخْرَجَهُ اْلبُخَاِرىْ مِنْ كِتَابِ اْلبُيُوْعِ(
“sesungguhnya bahwa seseorang di antara kamu yang bekerja mencari kayu bakar, diikatkan di punggungnya kayu itu (guna memikulnya) adalah lebih baik daripada dia meminta-minta yang kemungkinan diberi atau tidak diberi.” (Hadis ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab al-Buyu’).








C. Mukmin yang Kuat Dapat Pujian                                   
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْمُؤْمِنُ اْلقَوِى خَيْرُ وَاَحَبُّ اِلىَ اللهُ مِنَ الْمُؤْمِنُ اْلضَّعِيْفِ, وَفىِ كُلِّ خَيْرٍ اِحْرِصْ عَلىَ مَا يَنْفَعُكَ وَاَسْتَغْنِ باللهِ وَلاَ تَعْجِرُ وَاَنْ اَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ عَنِّى فَعَلْتُ كَذَا كَانَ كَذَا وَكَذَا, وَلَكِنَّ قُلْ قَدَّرَ الله وَمَاشَاءَ اللهُ فَعُلَ, فَإِنْ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلُ الشَّيْطَانِ ( اَخْرَجَهُ مُسْلِم )
“ Dari Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW telah bersabda : Orang mu’min yang memiliki keimanan yang kuat lebih Allah cintai daripada yang lemah imannya. Bahwa keimanan yang kuat itu akan menerbitkan kebaikan dalam segala hal. Kejarlah (sukailah) pekerjaan yang bermanfaat dan mintalah pertolongan kepada Allah. Janganlah lemah berkemauan untuk bekerja. Jika suatu hal yang jelek yang tidak disenangi menimpa engkau janganlah engkau ucapkan : Seandainya aku kerjakan begitu, takkan jadi begini, tetapi katakanlah (pandanglah) sesungguhnya yang demikian itu sudah ketentuan Allah. Dia berbuat apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya ucapan “seandainya” itu adalah pembukaan pekerjaan setan.” (Hadis dikeluarkan Muslim).

Pembahasan
1.   Hadits ini mengisyaratkan bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan tentang tiga hal, yaitu :
1) menguatkan keimanan,
 2) rakuslah untuk berbuat yang bermanfaat, dan
 3) mohon pertolongan kepada Allah.
           
            Di samping itu beliau melarang berbuat dua hal, yaitu :
1) lemah, dan
2) menyesali apa yang telah menimpa diri dari sesuatu yang tidak disukai, sehingga mengatakan : “ Seandainya aku lakukan begitu, tak akan terjadi begini.”

2.      Dalam hadits dinyatakan : وَفىِ كُلِّ خَيْرٍ maksudnya bahwa keimanan yang kuat pada diri seseorang akan menciptakan kebaikan dalam segala hal. Sebab dari iman yang sempurna (benar dan kuat) akan mendorong seseorang berbuat yang baik, yang sudah tentu akan berakibat yang baik bagi kehidupannnya. Oleh sebab itu al-Khuli dalam mensyarahkan hadis ini berpendapat bahwa iman itu menjadi pengawal kebahagiaan di dunia dan di akhirat, bila diikuti dengan perbuatan baik (amal saleh).

3.    Dalam hadis ini Rasulullah SAW memerintahkan orang mu’min agar rakus (menyukai, mengerjakan) pekerjaan yang bermanfaat. Oleh sebab itu seseorang yang beriman haruslah bersikap tidak akan membiarkan waktu atau kesempatan yang dimiliki yang ia dapat menggunakan kesempatan itu berlalu tidak dimanfaatkan. Seorang mu’min yang baik dan bijak tentulah akan menggunakan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya, mengisinya dengan pekerjaan-pekerjaan yang bermanfaat, seperti berusaha mencari rezeki, harta untuk keperluan dan kebahagiaan hidup, mencari posisi dan kedudukan yang layak dalam percaturan kehidupan ini, atau menunutut ilmu yang bermanfaat untuk bekal perjuangan hidup, atau menggunakan kesempatan yang ada untuk beramal dan beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sehubungan dengan ini Rasulullah SAW pernah memperingatkan dalam salah satu sabdanya yang berarti : “ada dua nikmat yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia, yaitu nikmat kesehatan dan nikmat adanya kesempatan (H.R Bukhari dan Ibnu Abbas).
Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda :
مَنْ حُسْنِ اِسْلاَمُ الْمَرْءِ تَرْكَهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ ( رَوَاهُ التِّرْمِذِى وَاَبُوْ هُرَيَّرةَ )
“Di antara kebagusan perilaku keislaman seseorang adalah meninggalkan pekerjaan yang tidak berguna baginya.” (H.R Turmudzi dan Abu Hurairah).

              4. Perintah Nabi SAW dalam hadis ini, yang ketiga adalah agar minta pertolongan kepada Allah SWT sangat penting. Nabi mengingatkan kita tentang perintah ketiga ini, disebabkan dalam kehidupan ini kita tidak akan luput dari kesulitan-kesulitan. Memang Allah menciptakan kehidupan untuk menguji manusia menilai siapa yang paling baik amalnya.
` 5. Setelah Nabi memerintahkan agar seorang mu’min menguatkan iman, rakus untuk berbuat hal yang bermanfaat dan meminta pertolongan kepada Allah SWT, maka sejalan dengan itu Nabi SAW melarang seorang mu’min bersikap lemah. Hal ini diungkapkan Nabi dengan kata-kata yang dimaksud dengan “lemah” di sini sudah tentu tidak lepas dari hubungan perintah sebelumnya yaitu lemah dalam hal keimanan, lemah dalam hal kerakusan untuk berbuat yang bermanfaat dan lemah dalam hal pertolongan kepada Allah. Kelemahan yang demikian ini mengakibatkan lemah dalam kemauan atau kurang berkembang untuk bekerja, beraktivitas yang bermanfaat. Al-khuli dalam kitabnya al-Adab an-Nabawimenyatakan bahwa kurang kemauan membawa akibat seseorang menjadi pemalas. Sifat lemah dalam kemauan dan pemalas sangat tidak disukai Rasul. Hal ini dapat diketahui adanya do’a yang diucapkan Nabi SAW dengan ungkapan :
اَللَّهُمَّ اِنِّى اَعُوْذُبِكَ اْلعَجْزِ وَاْلكَسْلِ                                                
“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lemah (kemauan) dan pemalas”.
         
   6. Larangan yang kedua yang dinyatakan Nabi SAW  dalam hadis ini adalah menyesali sesuatu musibah atau sesuatu yang tidak disukai yang telah terjadi menimpa diri, sehingga ia sampai berucap : “seandainya aku lakukan itu, niscaya akan terjadi apa yang aku harapkan ,” atau dengan ucapan lain seperti : “seandainya aku tidak lakukan itu, tidaklah akan terjadi begini.”
            Nabi saw melarang hal yang demikian ini disebabkan sikap yang dialami menandakan tidak menganggap bahwa musibah yang dialami itu sudah kehendak Allah SWT yang tidak seorangpun dapat menolak atau merubahnya. Sungguh mustahil kehendak yang telah ditentukan Allah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu dapat ditolak kemauan hamba-Nya. Mustahil ketentuan yang sudah ditempatkan Allah SWT kepada hamba-Nya itu akan dapat dibatalkan dengan usaha yang baru akan dilakukan. Jadi perkataan “seandainya” itu adalah sia-sia bahkan kata Nabi SAW sikap yang demikian ini membukakan pekerjaan setan, yakni setan dengan mudah untuk menyesatkan aqidah hamba Allah SWT itu.









rahmat2845367@gmail.com

Posted on 1:12:00 AM by Unknown

No comments

PENGARUH POLITIK TERHADAP PERENCANAAN



PENDAHULUAN
Perencanaan menurut Diana Conyers dan Peter Hills (1984,hal.3)  adalah suatu proses berkelanjutan yang melibatkan keputusan-keputusan atau pilihan-pilihan tentang alternatif pemanfaatan sumber daya yang ada dengan maksud mencapai tujuan tertentu di masa yang akan datang. Sebagai suatu proses, perencanaan akan berkaitan dengan tahapan-tahapan tertentu baik  yang sudah tertata dengan rapi maupun tahapan-tahapan yang berkembang secara alamiah. Tahapan-tahapan dalam perencanaan ini dengan sendirinya akan melibatkan berbagai aspek di luar perencanaan, baik menyangkut aktornya, sumber-sumber datanya maupun aspek lingkungan dimana suatu perencanaan dibuat.

 POLITIK DAN PERENCANAAN
1.      Pengaruh Situasi Politik Terhadap Perencanaan
            Dalam definisi pembangunan yang dikemukakan S.P. Siagian (2009, hal.4), dikatakan bahwa pembangunan merupakan rangkaian usaha mewujudkan pertumbuhan dan perubahan secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building). Salah satu ide pokok yang dimunculkan dari pengertian ini adalah bahwa pembangunan dilakukan secara terencana, baik dalam arti jangka panjang, jangka menengah maupun jangka pendek. Cara pandang ini mau menegaskan bahwa perencanaan merupakan salah satu bagian dari proses pembangunan yang diidentifikasi memiliki tantangan di masa yang akan datang di bidang politik dimana posisi perencanaan pembangunan merupakan salah satu bidang kajian dari pembangunan administrasi dalam ilmu administrasi pembangunan.
            Siagian (2009,hal.39-40) mengemukakan lima perkembangan geopolitik yang dapat menimbulkan ancaman terhadap proses pembangunan akibat perang dunia,perang regional maupun perang lokal yaitu:
Ø  Pertama, di berbagai bagian dunia masih terdapat despot yang memerintah bangsanya dengan tangan besi dan secara diktatorial dan proses demokratisasi di bidang politik tidak terjadi sama sekali.
Ø   Kedua, berbagai negara masih terus memperkuat dan memperluas hegemoninya di bidang politik, ekonomi dan militer.
Ø   Ketiga, di banyak negara terdapat gerakan-gerakan separatis (misalnya berdasarkan suku dan atau agama) yang jika dibiarkan akan mengancam eksistensi negara yang bersangkutan .
Ø   Keempat, Di banyak negara timbul gerakan-gerakan ekstrim fundamentalis yang juga merupakan ancaman terhadap kedaulatan dan kemerdekaan negara yang bersangkutan. 
Ø  Kelima, masih adanya pandangan tentang supremasi bangsa tertentu yang antara lain berakibat pada pelecehan martabat bangsa lain dan menolak kehadiran bangsa lain itu di negara yang bersangkutan.

Perkembangan geopolitik sebagaimana dikemukakan di atas akan menimbulkan kekacauan dan perang yang dengan sendirinya akan berdampak pada proses perencanaan, dimana agenda-agenda perencanaan seperti penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dalam sejarah perencanaan pembangunan di Indonesia, hal ini pernah terjadi antara Tahun 1947 sampai dengan 1969. Pada tahun 1947 terbentuk Panitia Pemikir Siasat Ekonomi, yang ketuanya pada saat itu adalah Drs. Mohammad Hatta. Hasil dari panitia ini berupa rencana dengan tajuk „Dasar Pokok daripada Plan Mengatur Ekonomi Indonesia“. Keadaan negara pada saat itu mengakibatkan plan tersebut tidak dapat dilaksanakan, sampai akhirnya dibuat dokumen lain berupa perencanaan beberapa sektor perekonomian yangdikenal sebagai „Plan Produksi Tiga tahun RI“.

2. Pengaruh Ideologi Politik Terhadap Perencanaan

Menurut Friedmann, perencanaan akan berhadapan dengan problem mendasar yakni bagaimana teknis pengetahuan perencanaan yang efektif dalam menginformasikan aksi-aksi publik. Atas dasar tersebut maka perencanaan didefinisikan sebagai komponen yang menghubungkan antara pengetahuan dengan aksi/tindakan dalam wilayah publik. Pada prinsipnya Friedmann menyatakan perencanaan harus bertujuan untuk kepentingan masyarakat banyak.
 Keterkaitan politik terhadap perencanaan pembangunan tersebut di atas, oleh para ahli politik dan pembangunan terutama dapat dilihat dari adanya ideologi yang dianut oleh suatu negara. Hubungan antara politik dan pembangunan menurut Bintoro (1988:54), walaupun secara spesifik ia mengkaitkannya dengan adminitrasi pembangunan dapat dilihat dari beberapa hal:

1.      Aspek politik yang mempunyai pengaruh tibal balik dengan adminitrasi pembangunan adalah filsafat hidup bangsa atau filsafat politik kemasyarakatan dari suatu negara tertentu. Hal ini juga berhubungan dengan interdepedensi antara sistem politik yang dianut dengan admintrasi pembangunan.
2.      Komitmen dari elite kekuasaan pemerintahan terhadap proses pembangunan dan kesediaan menerima pendekatan yang sungguh- sungguh terhadap usaha yang saling terkait antara berbagai segi kehidupan masyarakat.
3.      Masalah yang berhubungan dengan kestabilan politik.
4.      Perkembangan bidang politik ke arah pemberian iklim politik yang lebih menunjang pembangunan.

PENGERTIAN  LINGKUNGAN  BUATAN
Lingkungan buatan atau lingkungan terbangun adalah suatu lingkungan yang ditandai dominasi struktur buatan manusia. Sistem lingkungan binaan bergantung pada asupan energi, sumberdaya, dan rekayasa manusia untuk dapat bertahan.
Dalam perencanaan kota, instilah ini memberikan kesimpulan bahwa sebagian besa lingkungan yang dipakai manusia adalah lingkungan buatan, dan lingkungan buatan ini harus diatur agar dapat mempertahankan hidup manusia dengan baik.



 


Posted on 12:46:00 AM by Unknown

No comments