HADIST TENTANG ETOS KERJA

A.    Pekerjaan yang  paling baik
عَنْ رِفَعَةٍ بْن رَافِعٍ اَنَّ النَّبِىَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ اَىُّ اْلكَسَبِ اَطْيَبُ ؟ قَالَ : عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيِّعٍ مَبْرُوْرٌ ( رَوَاهُ اْلبَزَار وَصَحَحَهُ الحَكِيْم )
“Dari Rifa’ah bin Rafi’ berkata bahwa Nabi Muhammad SAW ditanya tentang usaha yang bagaimana dipandang baik?. Nabi menjawab: Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap perdagangan yang bersih dari penipuan dan hal-hal yang diharamkan.” (HR. Al-Bazzar dan ditashihkan Hakim).

Pembahasan
1. عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِه maksud ungkapan ini ialah pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan tangannya sendiri (tenaganya) sendiri, seperti pertukangan kayu, tukang batu, tukang besi, dan sebagainya), pertanian (bertani, berkebun, nelayan dan sebagainya).
2. كُلُّ بَيِّعٍ مَبْرُوْرٌ : maksud ungkapan ini ialah perdagangan yang bersih dari tipu daya dan hal-hal yang diharamkan. Artinya ada unsur penipuan seperti sumpah palsu untuk melariskan barang dagangannya dan barang yang perdagangkan itu haruslah barang-barang yang diperolehkan menurut hukum agama dan hukum negara dengan transaksi memenuhi syarat serta rukunnya (ash-shon’ani, 3-4).
3.  Cara-cara untuk memperoleh harta secara sah dapat dilakukan dengan banyak cara. Ada yang melalui tanpa usaha, separti mendapat warisan, hibah (pemberian) dan shadaqah. Ada juga yang melalui usaha jasa, seperti menjadi karyawan, buruh, pelayan, tenaga profesional (teknisi, praktisi, pendidik dan peneliti) dan sebagainya. Ada juga melalui usaha bekerja sendiri, seperti berdagang, bertani, berkebun, menjadi nelayan dan sebagainya.
            Al-Khuli dalam kitabnya al-adab an-Nabawi mengemukakan bahwa dari berbagai cara untuk memperoleh harta yang diutarakan di atas maka cara yanng lebih utama adalah usaha yang dilakukan dengan tangan sendiri. Hal ini dinyatakan Nabi SAW dalam hadis yang lain, dari Miqdam r.a yang diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Daud, Nasa’i dan perawi hadist lainnya, bahwa Nabi SAW bersabda :
مَا اَكَلَ اَحَدٌ طَعَامَا قَطٌ خَيْرًا مِنْ اَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلٍ بِيَدِهِ, وَاَنَّ النَّبِى الله دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَم كَانَ يَأْكَلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Tidaklah seseorang makan sesuap makanan lebih baik daripada ia makan dari hasil kerja tangannya sendiri, dan sesungguhnya Nabi Daud a.s adalah makan dari hasil kerja tangannya sendiri.”
            Seseorang berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara bekerja keras menggunakan tangannya sendiri, memeras keringat dan energidari badannya kemudian memakan hasilnya, sudah tentu lebih baik dari makanan hasil dari yang baersumber peninggalan warisan, pemberian atas kemurahan seseorang atau sedekah yang diberikan kepadanya karena belas kasihan. Karena usaha seseorang mencari nafkah dengan memeras tenaga, mencucurkan keringat itu akan berfaedah sehingga kalau ia makan apa yang dimakannya menjadi terasa enak, dan makanan itu dicerna dengan cepat dan mudah oleh pencernaan sehingga berguna bagi kesehatan tubuh. Demikianlah dijelaskan Al-Khuli dalam mensyarahkan hadis ini.
            4. Selain dari hasil kerja tangan sendiri lebih baik dalam memenuhi kebutuhan hidup, juga hadis Nabi SAW di atas mengemukakan bahwa termasuk usaha yang terbaik dalam memenuhi kebutuhan hidup adalah perniagaan yang bersih dari penipuan dan hal-hal yang diharamkan. Kalau Nabi Daud a.s mencari nafkah melalui usaha bekerja dengan tangannya, dalam sejarah beliau diceritakan sebagai pandai besi, maka Nabi Muhammad SAW kita kenal dalam sejarah bahwa beliau adalah seorang pedagang. Jadi dari petunjuk hadis ini jelaslah bahwa usaha perdagangan termasuk usaha yang utama dalam pandangan agama. Bagi orang yang beriman, kaum muslimin sudah tentu Rasulullah Saw adalah teladan yang utamadan sunnah beliau adalah ikutan bagi umatnya. Menurut kalangan ulama hadis(muhadditsin) bahwa yang dikatakan sunnah diangkat menjadi Rasul, tetapi juga sunnah beliau, prilaku beliau sebelum menjadi Rasul (‘Ajjaz al-Khatib 1975: 27). Jadi berdasarkan pemikiran kalangan ahli hadis ini maka pekerjaan Nabi Saw ketika masa muda sebagai pedagang merupakan sunnah yang patut diikuti.
            5. Ash-Shon’ani mengemukakan bahwa dengan ungkapan (yang terbaik) adalah artinya yang paling halal dan paling berkat. Jadi secara nyata hadis ini menunjukkan bahwa usaha yang paling halal dan berkat itu adalah usaha tangannya sendiri, kemudian baru usaha perniagaan menunjukkan usaha dengan tangan sendiri itu lebih utama. Hal ini sejalan dengan hadis Miqdam di atas. Walaupun demikian para ulama tetap berbeda pendapat tentang usaha yang paling utama. Di antara tiga macam usaha yang bersifat pokok sebagaimana dikemukakan al-Mawardi yaitu pertanian, perdagangan dan industri. Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa usaha yang terbaik itu adalah usaha pertanian karena usaha tersebut lebih dekat kepada tawakkal. Dan karena pertanian itu membawa manfaat bukan hanya kepada manusia secara umum, tetapi juga kepada binatang-binatang. Di samping itu usaha pertanian termasuk kepada usaha yang dilakukann dominan dengan tangan.







B.     Larangan Meminta-minta
عَنْ اِبْنُ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا اَنَّ رَسُوْلُ اللهَ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : قَالَ وَهُوَ عَلىَ اْلِميْبَرِ وَذَكَرَ الصَّدَقَةِ وَالتّعْفُفَ وَالْمَسْئَلَةَ اْليَد اْلعُلْيَا خَيْرُ مِنَ اْليَدِ السُّفْلَى فَاليَّدُ اْلعُلْيَا هِىَ اَلْمُنَفِقَةُ وَالسُّفْلىَ هِىَ السَّائِلَةُ ( اَخْرَجَهُ اْلبُخَارِى فىِ كِتَابِ الزَّكَاةِ )
“ Dari Umar r.a bahwasannya Rasulullah SAW bersabda dari atas mimbar mengajak para orang kaya untuk bershadaqoh dan mengajak para fakir miskin untuk memelihara kehormatan (martabat) diri serta mencela pekerjaan meminta-minta. Beliau mengatakan bahwa tangan yang di atas (pemberi shadaqoh) lebih mulia dari tangan yang di bawah (peminta-minta).” (Dikeluarkan oleh Bukhari dalam kitab Zakat)

Pembahasan
1.    Istilah tangan yang di atas dipahami dari hadis tersebut maksudnya ialah orang yang memberi infaq/shadaqoh sedangkan “tangan yang di bawah” maksudnya ialah orang yang meminta-minta (mengemis) mengharapkan belas kasihan orang. Sejalan dengan hadis ini dalam hadis hadis yang lain dari Hakim bin Hizam bahwa Nabi SAW bersabda :
اَلْيَدُ اْلعُلْيَا خَيْرُ مِنَ اْليَدِ السُّفْلَى, وَابْدَا بِمَنْ تَعُوْلُ  وَخَيْرُ الصَّدَقَةِ عَنْ ظُهْرِ غِنَى وَمَنْ يَسْتَعْفِفْ يَعْفِهِ اللهُ وَمَنْ يَسْتَغْنَ يُغْنِيْهِ الله ( رَوَاهُ الْبُخَارِى )
“Tangan yang di atas lebih baik dari tangan yang di bawah, mulailah dengan orang yang engkau beri kecukupan belanja (yang menjadi tanggunganmu), dan sebaik-baiknya shadaqoh yang diberikan setelah setelah mencukupi keperluan yang menjadi kewajiban yang bersedekah. Barang siapa meminta belas kasihan, Allah menjadikan dirinya tetap kondisimengharap belas kasihan, dan barang siapa menuntut kecukupan Allah akan beri kecukupan padanya.” (H.R Bukhari).
            Hadis ini menjelaskan bahwa kita sebagai orang yang tangannya di atas hendaklah lebih dahulu memulai atau mendahulukan pemberiannya kepada keluarga setelah itu barulah kepada yang lain. Di samping itu didalam hadis itu dijelaskan bahwa Allah akan mencukupi seseorang yang menuntut atau bertekad menjadikan dirinya berkecukupan tidak mau meminta belas kasihan orang lain. Ungkapan ini dapat dipahami bahwa sangatlah bijak dan dianjurkan bagi orang kaya atau yang berkecukupan agar memberi kepada yang miskin dengan pemberian yang dapat menjadi modal usahanya untuk dia dapat menjadi orang yang mempunyai usaha sehingga pada saatnya nanti ia tidak lagi menjadi orang yang meminta-minta (mengharap belas kasihan orang).

          
  2.Perbuatan suka memberi atau enggan meminta-minta dalam memenuhi kebutuhan hidup, sangatlah dipuji oleh agama. Hal ini jelas dikatakan Nabi SAW dalam hadis di atas bahwa Nabi mencela orang yang suka meminta-minta (mengemis) karena perbuatan tersebut merendahkan martabat kehormatan manusia. Padahal Allah sendiri sudah memuliakan manusia, seperti terungkap melalui firman-Nya :
وَلَقَدْ كَرَمْنَا بَنِى اَدَم َوَحَمْلنَاهُمْ فىِ اْلبَرِّ وَاْلبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَلْنَاهُمْ عَلَى كَثِيْرٍ مِمَنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلاً
( سُوْرَةُ اْلإِسْرَاء : 70
“Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam. Kami angkat mereka di daratan dan di lautan. Kami berikan mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas  kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (Q.S Al-Isra’ : 70).
Hadis ini juga memotivasi manusia agar mencari nafkah memenuhi kebutuhan hidup haruslah berusaha dengan bekerja dalam lapangan kehidupan yang ia mampu kerjakan, baik itu berupa bertani, berdagang, bertukang, menjadi pelayan dan sebagainya. Jangan sekali-kali mencari nafkah dari hasil meminta-minta sebagai pengemis jalanan. Jadi hadi ini sangat erat hubungannya dengan hadis pokok bahasan pertama yang menyatakan bahwa usaha terbaik dalam memenuhi kebutuhan hidup adalah usaha yang dilakukan dengan tangan sendiri.
Demikiankah juga hadis ini memberi isyarat bahwa agama Islam menyuruh umatnya bekerja untuk mendapatkan rezeki. Islam sangat menilai jelek dan rendah martabat perilaku menjadi pengemis, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bekerja mencari kayu bakar kemudian dijual adalah lebih baik daripada mengemis. Hal ini dinyatakan Nabi dalam salah satu sabdanya, hadis dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah bersabda :
لِاَنْ يَطُبَ اَحَدُكُمْ جَزْمَةً عَلىَ ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ اَنْ يَسْأَلَ اَحَدٌ فَيُعْطِهِ اَوْ يَمْنَعُهُ ( اَخْرَجَهُ اْلبُخَاِرىْ مِنْ كِتَابِ اْلبُيُوْعِ(
“sesungguhnya bahwa seseorang di antara kamu yang bekerja mencari kayu bakar, diikatkan di punggungnya kayu itu (guna memikulnya) adalah lebih baik daripada dia meminta-minta yang kemungkinan diberi atau tidak diberi.” (Hadis ini dikeluarkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab al-Buyu’).








C. Mukmin yang Kuat Dapat Pujian                                   
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ, قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَلْمُؤْمِنُ اْلقَوِى خَيْرُ وَاَحَبُّ اِلىَ اللهُ مِنَ الْمُؤْمِنُ اْلضَّعِيْفِ, وَفىِ كُلِّ خَيْرٍ اِحْرِصْ عَلىَ مَا يَنْفَعُكَ وَاَسْتَغْنِ باللهِ وَلاَ تَعْجِرُ وَاَنْ اَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ عَنِّى فَعَلْتُ كَذَا كَانَ كَذَا وَكَذَا, وَلَكِنَّ قُلْ قَدَّرَ الله وَمَاشَاءَ اللهُ فَعُلَ, فَإِنْ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلُ الشَّيْطَانِ ( اَخْرَجَهُ مُسْلِم )
“ Dari Abu Hurairah r.a berkata, Rasulullah SAW telah bersabda : Orang mu’min yang memiliki keimanan yang kuat lebih Allah cintai daripada yang lemah imannya. Bahwa keimanan yang kuat itu akan menerbitkan kebaikan dalam segala hal. Kejarlah (sukailah) pekerjaan yang bermanfaat dan mintalah pertolongan kepada Allah. Janganlah lemah berkemauan untuk bekerja. Jika suatu hal yang jelek yang tidak disenangi menimpa engkau janganlah engkau ucapkan : Seandainya aku kerjakan begitu, takkan jadi begini, tetapi katakanlah (pandanglah) sesungguhnya yang demikian itu sudah ketentuan Allah. Dia berbuat apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya ucapan “seandainya” itu adalah pembukaan pekerjaan setan.” (Hadis dikeluarkan Muslim).

Pembahasan
1.   Hadits ini mengisyaratkan bahwa Nabi Muhammad SAW memerintahkan tentang tiga hal, yaitu :
1) menguatkan keimanan,
 2) rakuslah untuk berbuat yang bermanfaat, dan
 3) mohon pertolongan kepada Allah.
           
            Di samping itu beliau melarang berbuat dua hal, yaitu :
1) lemah, dan
2) menyesali apa yang telah menimpa diri dari sesuatu yang tidak disukai, sehingga mengatakan : “ Seandainya aku lakukan begitu, tak akan terjadi begini.”

2.      Dalam hadits dinyatakan : وَفىِ كُلِّ خَيْرٍ maksudnya bahwa keimanan yang kuat pada diri seseorang akan menciptakan kebaikan dalam segala hal. Sebab dari iman yang sempurna (benar dan kuat) akan mendorong seseorang berbuat yang baik, yang sudah tentu akan berakibat yang baik bagi kehidupannnya. Oleh sebab itu al-Khuli dalam mensyarahkan hadis ini berpendapat bahwa iman itu menjadi pengawal kebahagiaan di dunia dan di akhirat, bila diikuti dengan perbuatan baik (amal saleh).

3.    Dalam hadis ini Rasulullah SAW memerintahkan orang mu’min agar rakus (menyukai, mengerjakan) pekerjaan yang bermanfaat. Oleh sebab itu seseorang yang beriman haruslah bersikap tidak akan membiarkan waktu atau kesempatan yang dimiliki yang ia dapat menggunakan kesempatan itu berlalu tidak dimanfaatkan. Seorang mu’min yang baik dan bijak tentulah akan menggunakan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya, mengisinya dengan pekerjaan-pekerjaan yang bermanfaat, seperti berusaha mencari rezeki, harta untuk keperluan dan kebahagiaan hidup, mencari posisi dan kedudukan yang layak dalam percaturan kehidupan ini, atau menunutut ilmu yang bermanfaat untuk bekal perjuangan hidup, atau menggunakan kesempatan yang ada untuk beramal dan beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Sehubungan dengan ini Rasulullah SAW pernah memperingatkan dalam salah satu sabdanya yang berarti : “ada dua nikmat yang sering dilupakan oleh kebanyakan manusia, yaitu nikmat kesehatan dan nikmat adanya kesempatan (H.R Bukhari dan Ibnu Abbas).
Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda :
مَنْ حُسْنِ اِسْلاَمُ الْمَرْءِ تَرْكَهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ ( رَوَاهُ التِّرْمِذِى وَاَبُوْ هُرَيَّرةَ )
“Di antara kebagusan perilaku keislaman seseorang adalah meninggalkan pekerjaan yang tidak berguna baginya.” (H.R Turmudzi dan Abu Hurairah).

              4. Perintah Nabi SAW dalam hadis ini, yang ketiga adalah agar minta pertolongan kepada Allah SWT sangat penting. Nabi mengingatkan kita tentang perintah ketiga ini, disebabkan dalam kehidupan ini kita tidak akan luput dari kesulitan-kesulitan. Memang Allah menciptakan kehidupan untuk menguji manusia menilai siapa yang paling baik amalnya.
` 5. Setelah Nabi memerintahkan agar seorang mu’min menguatkan iman, rakus untuk berbuat hal yang bermanfaat dan meminta pertolongan kepada Allah SWT, maka sejalan dengan itu Nabi SAW melarang seorang mu’min bersikap lemah. Hal ini diungkapkan Nabi dengan kata-kata yang dimaksud dengan “lemah” di sini sudah tentu tidak lepas dari hubungan perintah sebelumnya yaitu lemah dalam hal keimanan, lemah dalam hal kerakusan untuk berbuat yang bermanfaat dan lemah dalam hal pertolongan kepada Allah. Kelemahan yang demikian ini mengakibatkan lemah dalam kemauan atau kurang berkembang untuk bekerja, beraktivitas yang bermanfaat. Al-khuli dalam kitabnya al-Adab an-Nabawimenyatakan bahwa kurang kemauan membawa akibat seseorang menjadi pemalas. Sifat lemah dalam kemauan dan pemalas sangat tidak disukai Rasul. Hal ini dapat diketahui adanya do’a yang diucapkan Nabi SAW dengan ungkapan :
اَللَّهُمَّ اِنِّى اَعُوْذُبِكَ اْلعَجْزِ وَاْلكَسْلِ                                                
“Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari lemah (kemauan) dan pemalas”.
         
   6. Larangan yang kedua yang dinyatakan Nabi SAW  dalam hadis ini adalah menyesali sesuatu musibah atau sesuatu yang tidak disukai yang telah terjadi menimpa diri, sehingga ia sampai berucap : “seandainya aku lakukan itu, niscaya akan terjadi apa yang aku harapkan ,” atau dengan ucapan lain seperti : “seandainya aku tidak lakukan itu, tidaklah akan terjadi begini.”
            Nabi saw melarang hal yang demikian ini disebabkan sikap yang dialami menandakan tidak menganggap bahwa musibah yang dialami itu sudah kehendak Allah SWT yang tidak seorangpun dapat menolak atau merubahnya. Sungguh mustahil kehendak yang telah ditentukan Allah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu dapat ditolak kemauan hamba-Nya. Mustahil ketentuan yang sudah ditempatkan Allah SWT kepada hamba-Nya itu akan dapat dibatalkan dengan usaha yang baru akan dilakukan. Jadi perkataan “seandainya” itu adalah sia-sia bahkan kata Nabi SAW sikap yang demikian ini membukakan pekerjaan setan, yakni setan dengan mudah untuk menyesatkan aqidah hamba Allah SWT itu.









rahmat2845367@gmail.com